Sabtu, 19 Januari 2008

Kondisi Kesehatan Alfaisal Memprihatinkan

* Pihak Majikan Tidak Memperhatikan

* Sesuai Aturan Harus Mendapat Santunan Puluhan Juta

KARIMUN EXPOSE - Sudah dua bulan Alfaisal (22) warga Rt.5 Rw.7 Sei Pasir, Meral Tanjung Balai Karimun berada di rumah, dengan kondisi kesehatan menurun dibanding sebelumnya, hal tersebut karena sakit yang dialaminya akibat kecalakaan kerja. Alfaisal adalah karyawan CV.Masindo Wijaya Perkasa, sub kontraktor di PT Karimun Sembawang Shipyard (KSS) mengalami kecelakaan jumat (9/11) lalu saat bekerja.

Saat ini dirinya dan keluarga hanya mengharapkan perhatian dari pihak pimpinan perusahaan tempat Alfaisal bekerja. semenjak kejadian tersebut pihak perusahaan belum pernah memberikan perhatian terhadap Alfaisal apalagi dalam masalah meringankan biaya pengobatannya.

Kecelakaan tersebut membuat tulang tangan kanannya remuk, bahkan tidak dapat beraksi apapun selayaknya tangan yang lumpuh. penderitaan ini juga menjadi pemikiran keluarga nyonya Zaidar, ibu kandung Alfaisal. Kenapa tidak selama ini Alfaisal merupakan tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari, menggantikan ayahnya yang telah meninggal. Meskipun hanya dengan penghasilan Rp 3.000 per jamnya.

Berawal saat Alfaisal bekerja sebagai helper fitter, kecelakaan tersebut terjadi saat Alfaisal mengambil lembaran plat besi yang beratnya sekitar 1 Ton, yang diangkat oleh forklift. Tiba - tiba plat tersebut tergelincir menimpa punggung lengan kanannya. Beruntung tangannya tidak sempat terjepit.

"Alhamdullillah saya berhasil menarik tangan saya. Awalnya tidak terasa apa - apa namun belakangan diketahui punggung lengan kanan saya ternyata terkulai dan patah," terangnya dengan nada rendah, saat ditemui KARIMUN EXPOSE di rumah kontrakannya di Sungai Pasir, Kecamatan Meral pada Kamis (10/1) kemarin.

Alfaisal menambahkan, akibat dari kecelakaaan ini dirinya tidak bisa berbuat apa - apa, hanya terbaring lemas saja dirumahnya yang berhasil dikontraknya bersama adik dan ibunya. sudah lebih kurang dua bulan dirinya tidak bekerja, untuk keluaganya masih memiliki sedikit tabungan. itupun sudah habis untuk biaya pengobatannya.

Kini Alfaisal hanya bisa pasrah terhadap nasib yang sedang menimpanya, apalagi selama ini perusahaan tempat ia bekerja seolah lepas tangan dan menutup mata. Faisal mengaku selama dirinya tidak pernah mendapatkan perhatian dan bantuan apapun dari pihak perusahaan tempatnya bekerja baik CV Masindo Wijaya Perkasa maupun PT KSS.

"pihak perusahaan tempat saya bekerja hanya mengeluarkan biaya pengobatan pertama, sedangkan selajutnya, untuk memperbaiki tangan saya yang remuk ini perusahaan terkesan angkat tangan. Bahkan sampai hasil rontgen saya tidak boleh melihatnya," ungkap Alfaisal

Padahal dokter yang menangangi dirnya mengatakan, supaya lengan kanannya tidak mengalami cacat total maka harus segera diberi pen. Berkali - kali Alfaisal, mencoba mendatangi perusahaannya, bahkan hingga menghubungi pimpinannya melalui telepon selulernya tetap saja tidak ditanggapi.

Karena kekecewaan tersebut Alfaisal melaporkan kejadian ini kepada pihak Disnaker, bukan solusi yang di peroleh Alfaisal malah kekecawaan yang semakin menambah kesakitan dirinya dan keluarga. Sampai akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak Polsek Meral dengan harapan segala yan menjadi haknya segera dipenuhi oleh bossnya.

Senada juga disampaikan oleh Ibunda Faisal, Zaidar. bahwa ia dan anaknya sudah berusaha untuk mendapatkan pembelaan atas musibah yang dialami anaknya. baik ke pihak oemerintah daerah maupun pihak tempat anaknya bekerja, namun hasilnya masih tetap nihil.

"Saya dan anak saya pernah ke Disnaker untuk mendapatkan bantuan menyelesaikan masalah. Bukannya dibantu malah di takut-takuti di laporkan balik oleh perusahaan kepada polisi karena alasan membuat keterangan palsu. tidak satupun menerima keluhan saya dan anak saya," terang Zaidar dengan mata berkaca-kaca, sedih dengan penderitaan anaknya.

Sementara itu Anggota DPRD Karimun Jamaluddin SH, yang pada saat itu berada di kediaman korban mengaku sangat prihatin atas musibah yang menimpa Al Faisal, dan ia mendesak agar Disnaker segara melakukan tindakan dalam memperjuangkan hak - hak Faisal yang selama ini tidak didapatnya.

Ia meminta agar pihak majikan faisal dapat bertanggung jawab terhadap kejadian tersebut. mengingat ketika seseorang bekerja disuatu perusahaan haruslah dilengkapi dengan asuransi, apalagi perusahaan besar seperti PT KSS, meskipun melalui sub kontraktor CV Masindo Wijaya Perkasa, jelas sekali perusahaan tersebut harus dilengkapi dengan asuransi.

Untuk itu ia meminta agar Disnaker segera menertibkan sub kontaraktor yang tidak memenuhi aturan yang ada atau bila perlu dilakukan penutupan. Bahkan Jamalludin menilai bahwa selama ini peran dan fungsi Disnaker tidak berjalan optimal dan efektik, sebab untuk menangi kasus seperti yang dialami Faisal ini saja tidak bisa teratasi. (poenk)

Tidak ada komentar: