Minggu, 09 Maret 2008

TARGET IMB 2008 KOTA TANJUNGPINANG Rp. 850 JUTA

TANJUNGPINANG, (KE) - Pembangunan daerah selayaknya harus dibiayai dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu Pemerintah Kota Tanjungpinang akan berupaya mendongkrak PAD dengan menggali dari berbagai sumber pendapatan yang berpotensi. Salah satunya adalah dari pemasukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Secara fisik pembangunan di Kota Tanjungpinang memperlihatkan perkembangan yang sangat memungkinkan untuk meningkatkan PAD dari IMB.
Dalam penjelasannya pada KE, Kamis, (28/1) di ruang kerjanya, Ir. Indriati, Kabid Bina Teknik Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Kimpraswil kota Tanjungpinang bahwa untuk target pemasukan dari IMB pada tahun 2008 sebesar Rp. 850 juta. Prediksi target ini didasari atas pemasukan IMB yang diterima pada tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun 2007 pemasukan yang diperoleh dari IMB sebesar Rp. 917 juta, melampaui target Rp. 750 juta. Dengan demikian, lanjut Indriati, target yang dibuat pada tahun 2008 merupakan target yang realistis. Untuk merealisasi target yang menjadi tanggungjawab bidangnya itu, maka telah dipersiapkan beberapa program.
Selain memaksimalkan kinerja aparaturnya sendiri, Dinas Kimpraswil akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang untuk melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang baru didirikan serta melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang belum memiliki IMB.
Namun demikian sebelum melakukan penertiban, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar sebelum mendirikan bangunan, terlebih dulu mengurus perizinan IMB. Indriati mengakui, bahwa keterbatasan personil pada Bidang yang dipimpinnya merupakan salah satu factor kendala dalam melaksanakan perencanaan yang telah disusun.
Namun demikian bidangnya akan terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut. Masih menurut Indriati, pihaknya akan melakukan pendataan ulang bangunan yang ada di Kota Tanjungpinang. Dari hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi data base pemerintah dalam bidang Bangunan.
Menyinggung prosedur pengurusan IMB, Indriati mengemukakan bahwa bagi pemohon yang telah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka pihaknya akan melakukan peninjauan kelokasi yang akan didirikan bangunan. Apabila persyaratannya telah lengkap dan hasil peninjauan dilapangan sesuai dengan pengajuan pemohon, maka akan dikeluarkan surat IMB. “Paling lama satu minggu”, tegas Indriati.
Besarnya biaya dalam pengurusan IMB sudah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemko Tanjungpinang. Berdasarkan data jumlah pemohon IMB yang dimiliki KE, terlihat bahwa sebenarnya masih banyak bangunan-bangunan yang belum memiliki IMB. Dengan demikian jika pendataan ulang jumlah bangunan yang akan dilaksanakan Dinas Kimpraswil pada tahun ini, maka akan terlihat bahwa sebenarnya target yang dibuat oleh pemerintah perlu diteliti kembali.
Seperti pernah diungkapkan oleh Ketu DPRD Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, beberapa waktu lau di media massa, bahwa pemasukan PAD dari IMB masih bisa ditingkatkan, karena menurut pimpinan tertinggi Partai Patriot Pancasila ini, Kimpraswil harus bekerjasama dengan Satpol PP untuk menertibkan bangunan yang tidak memiliki IMB.
Diharapkan dengan adanya penertiban tersebut, maka akan lebih banyak lagi pemohon bangunan yang akan mengurus IMB, pada gilirannya akan meningkatkan PAD kota Tanjungpinang guna membiayai pembangunan kota Gurindam ini. (MT)


PERSYARATAN PENGURUSAN IMB
1. KTP dan Pas foto 4 x 6
2. Pembayaran terakhir PBB
3. Sertifikat tanah/Surat jual beli
4. Surat Kuasa, jika nama pemilik sertifikat tidak sama dengan nama pemohon
5. Surat Perhonan IMB
6. Surat Keterangan sempadan tanah
7. Gambar rencana bangunan
8. Izin prinsip lingkungan dan lokasi / HO untuk bangunan industri, tower
9. Data Sondir (sondir test) untuk bangunan 2 lantai atau lebih
10. Analisa perhitungan konstruksi
11. Rekomendasi Lingkungan hidup; untuk bangunan umum dan perumahan 2 Ha ke atas cukup UKL-UPL, jika lebih 25 Ha harus ada AMDAL
12. Bangunan lebih dari 2 lantai harus ada Rekomendasi Penaggulangan Kebakaran dari Satpol PP

Ka.SMPN 3 Tanjungpinang Tak Pede

Dongkrak Biaya Pendidikan, Gandeng Swasta
Tanjungpinang, KE - Rendahnya angka kelulusan di SMPN 3 Tanjungpinang tahun ajaran 2006-2007 lalu hanya mencapai 61 persen, membuat pengendali sekolah yang bersangkutan harus berpikir keras mencari solusi.
Kepala sekolah SMPN 3 Drs. Edi Sarwito, membuat terobosan baru dengan mengambil langkah menggandeng pihak swasta, Menurutnya pihaknya bekerjasama dengan lembaga pendidikan non formal (swasta) dalam bimbingan belajar (bimbel) menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun ini, agar prestasi para pelajar di sekolah yang dipimpinnya itu tidak merosot kembali angka kelulusannya.
Menyinggung biaya bimbingan belajar yang dipungut pada orang tua siswa diakui sarwito, hanya Rp.100.000 per bulan dengan tiga kali pertemuan dalam seminggu, khusus mata pelajaran UN. Biaya yang dipungut sekolah bukan untuk para guru, tetapi untuk biaya pihak penyelenggara yang di gandeng dari swasta, jadi tidak ada untuk kepala sekolah, ”boleh tanya pada penyelenggara bimbel tersebut”, katanya.
Besar biaya Rp.100.000/ bulan merupakan hasil rapat orang tua murid yang menghadapi UN, jadi bukan sifatnya pemaksaan, sambil menunjukan bukti lembaran isian formulir setuju atau tidak setuju diselenggarakan bimbingan belajar tersebut. Dari hasil isian formulir orang tuan murid Cuma 13 orang tidak mengembalikan formulir karena tidak mampu, namun pihaknya menyerahkan kembali kepada orang tua tersebut. ”berapa kesanggupan mereka agar kembali menghadap kepada saya”, tuturnya.
Menyinggung kenapa kepala sekolah enggan dan tidak ”pede” memanfaatkan tenaga edukasi yang telah ditugaskan negara yang telah memiliki kualifikasi standar, menurutnya lembaga pendidikan swasta pasti ada kelebihannya, dan hal tersebut harus kita akui, mereka lebih fahan sistim pengisian lembaran jawaban, sebab pemeriksaan data hasil UN secara komputerisasi ucapnya berdalih.
Sementara itu, Deni, manager lembaga pendidikan Salma mengakui guru senior lebih memahami keadaan siswa dalam melakukan bimbingan ujarnya. Dimana titik kelemahan yang membuat para pelajar SMP negeri tindak memiliki angka kelulusan rendah, apakah buku pelajaran tidak memadai, sistim tim manajemen sekolah dalam melakukan pembinaan? Wallahualam. (MT/Na)

Kadiknas Bintan Evaluasi Jajarananya

Jelang Hadapi UN dan UAS-BN 2007-2008

Bintan, (KE) - Menghadapi ujian Nasional (UN) sekolah SMP/SMU sederajat dan Ujian Akhir Sekolah-Berstandar Nasional (UAS-BN) ditingkat Sekolah Dasar TA 2007 -2008, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kinerja jajarannya, sejauh mana penerapan pembelajaran pada kalangan siswa di Kabupaten Bintan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Diknas Kabupaten Bintan Drs. Ismail, M.Pd pekan lalu di ruang kerjanya. Didasari Ketetapan Departemen Pendidikan Nasional yang dituangkan dalam Permen No: 33 tentang Ujian Nasional (UN) SMA/SMK/sederajat bahwa ujian Nasional bertambah tiga mata pelajaran dan terintegrasi dengan ujian sekolah.
Drs. Ismail mengintruksikan pengemban tugas kepala sekolah dalam mengejar target yang telah digariskan sesuai dengan kurikulum sekolah. "Demi memastikan hal tersebut pihaknya memantau kinerja tim edukasi secara langsung di setiap sekolah untuk membuktikan sejauh mana penerapan pembelajaran lewat try out di semua jenjang pendidikan sekolah," tegasnya. Berbagai terobosan dilakukan sekolah dan pihaknya (Diknas kabupaten Bintan red) dengan menyelenggarakan try out jelang hadapi UN/UAS-BN yang bertujuan melakukan evaluasi mencari titik kekurangan / kelemahan siswa menuju perbaikan untuk mencapai SKl (standard kelulusan) demi mempersiapkan SDM yang berkwalitas berstandar Nasional.
Dalam mewujudkan hal tersebut pemerintah melalui Diknas Kabupaten Bintan menyelenggarakan tiga kali try out pada tahun 2008. Try out pertama dilakasanakan pada bulan Januari, kedua dilaksanakan pada bulan Pebruari dan ke tiga dilaksanakan seminggu menjelang UN /ujian akhir sekolah di tingkat SD. Tahun Ajaran 2007-2008 sebanyak 4.604 siswa peserta ujian yang akan menghadapi ujian akhir.
Dengan rincian SD diikuti oleh 2.124 siswa yang diselenggarakan pada tanggal 13,14, dan 15 Mei 2008. Untuk tingkat SMP sederajat diikuti oleh SMP 1.477 siswa dan MTS 186 siswa. Selanjutnya untuk tingkat SMU sederajat diikuti oleh SMA 723 siswa, SMK 98 siswa dan MA 16 siswa, ujar Ismail.
Di tempat terpisah Kadis Pendidikan Nasional provinsi Kepri, Drs.Ibnu Madja M.Pd melalui Kabid Pembinaan SMU sederajat, Atmadinata menjelaskan, tahun depan Ujian Nasional tingkat SMU/sederajat bertambah tiga mata pelajaran.
"Siswa yang memilih jurusan IPA bertambah mata ujian; Fisika, Kimia dan Biologi, Jurusan IPS bertambah Sosiologi, Geografi dan Matematika, sedangkan Jurusan Bahasa bertambah Antropologi, Sastra Indonesia dan Matematika jelasnya. Sedangkan bagi siswa SMK selain mata pelajaran Ujian Nasional ditambah Uji Kompetensi, dengan nilai minimum 7,00 baru bisa lulus," jelasnya.
Lebih lanjut Kabid Pembinaan SMA/sederajat, menguraikan standar nilai kelulusan minimum rata-rata 5,25. dan bila dapat nilai 4,00 salah satu mata pelajaran UN maka yang bersangkutan tidak lulus, walaupun rata-rata nilai mencapai 5,25. "kecuali semua mata pelajaran UN yang diuji, minimum memenuhi nilai 6,00," tegas Atmadinata.
Sementara sesuai dengan Permen Mendiknas No.39 tahun 2007 SD (sekolah dasar) menghadapi UAN-BN (ujian akhir sekolah- berstandar Nasional), tidak disamakan dengan UN seperti SMP dan SMA sederajat. Namun tidak kalah penting bahwa soal-soal ujian tingkat SD saat UAS-BN pihaknya telah membentuk tim penyusun soal.
Sebab seleksi tersebut soal yang dibuat, 25 persen di buat oleh Pusat Nasional dan 75 persen soal di buat Dinas Pendidikan Provinsi kepri yang disusun tim yang telah di tugaskan untuk itu.
Menyinggung fasilitas belajar terutama buku sarana pendukung pendidikan sekolah untuk mencapai kualitas sesuai dengan target kurikulum, Atmadinata mengakui bahwa, tidak seluruhnya sekolah memenuhi kebutuhan buku cetak apalagi di pelosok pulau-pulau. Namun demi memenuhi kebutuhan tersebut Diknas sudah mengatasi buku cetak telah disalurkan disekolah.
Ditempat terpisah Kadis Pendidikan Kabupaten Bintan Drs.Ismail M.Pd menyampaikan bahwa untuk menggapai angka kelulusan yang baik tidak terlepas dari peran atau tugas Kepsek dengan tim edukasi yang berhubungan langsung dengan anak didik, dan dukungan semua pihak. (MT/Na)

Arogansi Oknum anggota Dewan

#Terkait Pembangunan Jalan APBD tingkat I
Sedanau, (KE) - Betapa kecewanya masyarakat Kabupaten Natuna, khususnya masyarakat Kecamatan Sedanau Bunguran Barat, jika anggota Dewan yang mereka pilih ternyata bermasalah dan lupa akan tugasnya sebagai wakil dari Rakyat.

Memang sangat disayangkan tingkah laku dari oknum anggota Dewan yang satu ini, hanya karena tidak mendapatkan proyek jalan yang melintasi rumahnya, Mn enggan rumahnya dipindahkan demi pembangunan jalan poros lingkar dari APBD tingkat I ini.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh Wan Wardanus, salah seorang warga setempat, kepada KARIMUN expose sabtu (23/2), menurutnya seharusnya jalan tersebut lurus tembus kejalan Yaspen, yamh mengharuskan melewati rumah oknum anggota Dewan tersebut. Namun Mn menolak lahan rumahnya dipindah untuk pembangunan jalan.

Masih menurut Wan, atas inisiatip Mn sendiri jalan tersebut diputar tembus ke jalan Sudirman, sehingga jalan tersebut berbelok arah dan melingkari rumah oknum anggota dewan tersebut. pengerjaan proyek akhirnya melanggar tataruang pembangunan jalan. Atas kejadian tersebut masyarakat mengajukan keberatanya talah menyampaikannya kepada pemerintah, namun belum ada tindakan lebih lanjut dalam menyikapi hal ini.

"Apakah ini dibenarkan? Karena untuk mengukur jalan yang memang seharusnya berujung dari Jalan Yaspen tepat dirumah Oknum Mn sepanjang 500 meter, berakhir tepat melingkar kearah jalan Pelantar Nato, bukan dari Pelantar Nato terus ke arah Yaspen,” terang Wan.

Wan juga berharp pemerintah segera menyikapi hal-hal seperti ini, karena ini kaitannya dengan masyarakat secara langsung. Karena bagaimanapun masyarakat saat ini lebih jeli dengan keadaan yang terjadi, akibatnya masyarakat akan mengikuti langkah yang kurang patriotis tersebut. Apabila seorang pemimpin memberikan contoh yang baik masyarakat tentu akan meneladaninya.

“Akibat dari inilah saya meniru perbuatan Beliau. Saya menolak tanah saya dilintasi pembangunan jalan yang akan di gunakan untuk pelaksanaan MTQ, bisa dilihatkan Pembangunan Jalan itu besar kecil," Terang Wan dengan Ketus, sambil menunjukkan jalan untuk keperluan MTQ di depan rumahnya.

Hal Senada juga disampaikan Ketua LSM Transparansi Natuna Jami’at, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut sangat disayangkan. bagaimanapun seorang pejabat bahkan seorang anggota dewan, semestinya memberi contoh yang baik dan dapat menjadi penyambung aspirasi kepada masyarakat bukan malah menambah beban.

Sementara itu ketika KARIMUN expose hendak melakukan konfirmasi, oknum anggota Dewan tersebut tidak berada di tempat. mnurut informasi sudah pulang ke Ranai. (Haffiz)

Proyek Jalan Sudirman Yang Penuh Tanda Tanya

#Kurangnya Perencanaan oleh konsultan Jalan
Sedanau, (KE) - Keteledoran dalam pengerjaan sebuah proyek pembangunan berakibat fatal bagi masyarakat, apalagi kalau proyek tersebut diduga sarat dengan permainan. Salah satu contoh pembangunan jalan di Kecamatan Sedanau Bunguran Barat, tampak tiang listrik dibiarkan tetap berdiri di tengah jalan.

Proyek yang diperkirakan menelan dana milyaran rupiah tersebut terlihat sia-sia, ada dugaan proyek tersebut karena unsur kesengajaan dari pihak pengelolaannya. Muncul istilah yang penting dapat proyek dan dikerjakan, dalam pelaksanaanya tidak terdapat plang papan nama pengerjaan jalan oleh kontraktor dan terlepas dari pengawasan konsultan jalan.

Gambaran ini bisa dilihat, begitu sampai dipelabuhan Peri Sedanau menuju jalan Sudirman Lama, terdapat Jalan dimana ditengah-tengah jalan terdapat tiang listrik yang masih berdiri tegak, mengakibatkan satu lajur jalan terbagi dua oleh tiang listrik tersebut. Apabila tidak berhati-hati dalam berkendaraan akan celaka menabrak tiang listrik.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Sedanau, Gadiligas Sabli mengatakan, dari awal pembangunan jalan pihaknya telah menanyakan mengenai pemindahan tiang-tiang listrik ini, namun Kepala Distamben Agus Basri menyatakan dananya tidak cukup. Padahal dana pemindahan tiang PLN itu sudah diplot sekitar 800 juta.

Sampai saat ini kita tidak mengetahui apakah dana itu di alihkan, atau kemana belum ada yang tahu secara jelas. Namun ketika Bupati Natuna Drs Daeng Rusnadi Msi, berkunjung ke Sedanau merintahkan Kepala Dinas Kimpraswil Kabupaten Natuna Minwardi, agar tiang –tiang itu segera dipindahkan, sehingga tidak mengganggu pemandangan dan pengguna jalan.

Lebih Sabli, menyatakan sikap sangat menyayangkan, kenapa tidak dari awal pembangunan jalan tiang-tiang listrik dipindahkan, sehingga tidak merugikan pemerintah dan tidak akan merusak pembangunan jalan yang sudah ada.

Mengenai standar bestek besi yang digunakan, Sabli enggan memberikan komentar karena merasa dirinya tidak memahami masalah tersebut.

Ketua LSM Transparansi, Jami’at, justru memberikan komentar yang menyatakan bahwa telah terjadi kebocoran dana sebesar 50% terhadap pembangunan Jalan Sudirman, serta bestek besi yang digunakan tidak sesuai dengan standar yang semestinya dan telah menyalahi prosedur.

“Saya khawatir kelak jalan ini bisa menimbulkan kecelakaan, karena pembangunannya bisa dikatakan asal jadi. Mulai dari dokumen pelelangan kita ketahui bahwa pekerjaan proyek tersebut banyak penyimpangan. Anehnya lagi kita tidak mengetahui proyek ini dikerjakan oleh siapa, karena selama pelaksanana pekerjaan kita tidak melihat adanya papan nama pengerjaan proyek," ungkapnya.

Jamiat juga menjelaskan, Proyek yang menelan dana hingga 4 miliar rupiah ini memang diduga sarat dengan permainan, karena dari bestek besi yang digunakan hanya berkisar 12 dan 16 mili bukan 22 mili sesuai dengan standar.

"berapa kerugian yang dihadapi oleh Pemerintah? Yang jelas pemenang proyek ini yang mendapatkan keuntungan, atau memang telah terjadi persengkokolan dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.

Jami’at pernah membicarakan hal ini di forum, bersama dengan pihak kimpraswil pada saat rapat konsultan pembangunan bendungan di Sedanau ini. "Minwardi mengatakan bahwa soal pelaksanaan dilapangan sudah kami serahkan pada konsultan pengawas," ujar Jamiat menirukan omongan Kadis Kimpraswil.

“Bagaimana bisa diserahkan kepada konsultan pengawas, sedangkan konsultan pengawas itu sendiri jarang ditempat untuk mengontrol pembangunan jalan tersebut, oleh karenanya kami serahkan kepada PPTKnya, namun juga tidak ada tanggapan, jadi saya ulangi bahwa proyek pembangunan jalan Sudirman ini ditengarai telah bocor dana APBDnya sebesar 50%, yang jelas masyarakat telah dirugikan baik dari segi keselamatan maupun dari ketahanan jalan itu sendiri," ungkap Jami’at

Mengenai tiang listrik yang berada ditengah jalan, Jami’at mengatakan sudah pernah menyampaikan ke pihak Distamben, namun Distamben mengatakan tidak mempunyai dana untuk itu.(Haffiz)

Penyangga Musim Utara Yang Sia – Sia

#Tidak ada yang berminat karena sudah lewat
Sedanau, (KE) - Beginilah jadinya jikalau pengelola yang ditugaskan untuk penyambung hidup masyarakat selama musim utara tidak professional, sehingga akan terkesan seperti main-main dan menimbulkan tanda tanya.

Bagaimana tidak, program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah, mengingat musim utara sangatlah rawan, dimana pada tahun lalu masyarakat sangat ketergantungan akan bahan pokok yang jarang bisa ditemui, karena ombak dilaut dan cuaca tidak memungkinkan buat perjalanan.

Kita lihat di Sedanau yang masih daerah Bunguran Barat, dimana masyarakatnya juga mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam hal penyanga musim utara ini, terkesan seperti tidak mengharapkan program tersebut.

Ketua LSM Transparansi, Jami’at dalam kesempatan wawancara, mengatakan bahwa program penyangga musim utara tahun ini terkesan akal-akalan, karena masyarakat hanya mendapat jatah 2 kg saja, bagaimana mungkin, musim utarakan lama.

“Ini juga kurang efisien, karena harga di pasar dengan harga yang ditawarkan oleh pemerintah melalui penyangga tersebut hanya beda 500 rupiah saja, sedangkan mereka untuk mendapatkan jatah tersbut harus pergi menggunakan jasa ojek, malah bertambah biayanya.”lanjut Jami’at

“Mengenai kwalitas program tersebut, ada yang didapati sudah berulat, seperti halnya tepung, kemungkinan sudah terlalu lama di gudang. karena sasarannya sudah tidak tepat, musim utaranya sudah lewat jauh sekali, barangnya baru datang . Sampai saat ini bahan-bahan masih banyak karena minat dari masyarakat terhadap program ini memble, RT saya boleh dikatakan yang mengambil hanya 4 orang saja.”ungkap Jami’at yang juga ternyata sebagai ketua RT

Mengenai cara pendistribusiannya dilapangan juga telah menyalahi aturan, bukan seperti yang diharapkan oleh Disperindag melalui kecamatan, namun melalui rekanan.

Berarti telah terjadi pembohongan terhadap publik, seperti yang diberitakan oleh sebuah media, bahwasannya pendistribusian penyangga musim utara ini dilakukan oleh kecamatan, berdasarkan pernyataan TU Disperindag, Senagip.

Hingga kini hasil dari penjualan penyangga musim utara di Sedanau boleh dikata hanya 20% yang berjalan, jadi selebihnya mubazir.(Haffiz)

SAT NARKOBA POLRESTA TANJUNGPINANG MERINGKUS OKNUM

Tanjungpinang, (KE) - Satuan Polisi Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemprov Kepri, Jumat 29/2 sekitar jam 23.00 WIB. Muhd. Faisal oknum Satpol-PP ditangkap polisi Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang, tersangka mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di hotel Asoka batu 6 Tanjungpinang akhirnya Faisal digiring ke ruangan Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang untuk disidik dimintai keterangan atas penggunaan sabu-sabu yang didapati di kantong celananya.

Wartawan (KE) mencoba konfirmasi, kepala badan kepegawaian daerah provinsi kepri (BKD) Suhajar. D berujar sangat menyesalkan peristiwa ini sudah mencoreng nama dari satuan pamong praja (Satpol-PP) kita serahkan saja ke penyidik kalau memang terbukti bersalah tentu ada saksi yang sudah diatur dalam peraturan-peraturan yang telah ada.

Informasi yang sangat berkembang di lapangan, Faisal ditangkap dari informasi adanya seseorang membawa barang haram alias sabu-sabu ke hotel Asoka Batu 6 Tanjungpinang ternyata orang dicurigai Faisal sendiri. Faisal langsung digeledah ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kantong celana Faisal (tersangka) tak bisa mengelak karena bukti sabu-sabu seberat 0,1 gram berikut alat bong penghisap. Hal ini suatu bukti bagi polisi. Akhirnya Faisal tak berdaya pasrah dan langsung digiring ke ruang Mapolresta Tanjungpinang untuk diamankan tersangka serta barang bukti sabu tersebut 0,1 gram berikut bong alat pengisap untuk penyidikan lebih lanjut.

Orang yang pemasok untuk tersangka berhasil lolos dari sergapan polisi. Sekaligus masuk daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tanjungpinang.

Faisal waktu dijumpai wartawan (KE) menyesal sekali mengakui perbuatannya. Hampir setahun lamanya menggunakan sabu-sabu untuk obat lelah. Satu minggu Faisal merogoh kantongnya 300.000 untuk beli barang haram jenis sabu-sabu.

Faisal mengomentari kepada wartawan (KE) setiap menggunakan sabu-sabu selalu memesan hotel jangan sampai ada yang tahu baik istrinya.

Polresta membenarkan kasus menimpa oknum Satpol PP tersangka Faisal diancam pasal 62 tentang menggunakan psikotropika UU RI No. 5 tahun 1997 ujarnya (IP)

Oknum TNI Terlibat Peredaran Shabu

KARIMUN EXPOSE - Sat Narkoba Polres Karimun kembali mengungkap peredaran psikotropika jenis sabu-sabu di Tanjungbalai Karimun, Senin (25/2) dini hari. Dari pengungkapan tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka tersebut berinisial Al dan salah satunya adalah oknum anggota TNI AD berpangkat sersan satu (Sertu) berinisal Zl yang diduga ikut terlibat dalam peredaran sabu-sabu lengkap dengan barang buktinya.


”Senin dini hari hari lalu Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat kepemilikan sabu-sabu. Salah satunya oknum anggota TNI AD diduga ikut terlibat, sampai saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut" ujar Kapolres Karimun, AKBP drs Leonidas Braksan MM, kepada wartawan.


Kapolres juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengambangan, darimana barang tersen\but di peroleh. Penangkapannya dilakukan di rumah oknum anggota TNI AD itu di Teluk Uma, Kecamatan Tebing dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu berserta alat hisap (bong) dan timbangan digital.


Mengenai keterlibatan oknum anggota TNI tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dan menyerahkan kepada pihak Detaseman Polisi Militer (Denpom).


Sementara itu di tempat terpisah, Dandim 0317 Kabupaten Karimun, Letkol Inf Amri Zen, membenarkan keterlibatan oknum anggota TNI AD yang diamankan Sat Narkoba Polres Karimun, karena diduga memiliki sabu-sabu.

”Kita juga tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Untuk itu, saat ini kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Kalau memang terbukti, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dandim.


Dalam kasus ini sendiri, mengatakan, penyidikan terhadap oknum anggota TNI akan ditangani pihaknya sendiri. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika memang terbukti akan dibawa ke persidangan militer.


Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Aries Andhi Sik, menjelaskan kronologis penangkapan dan pengungkapan kasus ini. awalnya yang ditangkap pertama adalah Al di Jalan Pramuka pada Minggu malam (24/2) lalu.

”Dari penangkapan Al yang merupakan warga Tanjunguma, Pulau Batam berhasil diketahui bahwa ada keterlibatan oknum anggota TNI AD. Sekitar pukul 02.00 WIB kita datangani rumahnya di Teluk Uma. Dan ternyata benar, dari rumah Zl kita berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dan alat hisap serta timbangan, menurut keterangan barang tersebut harganya dari Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta per paket," jelasnya. (poenk)