Rabu, 04 Juni 2008

Pungli Di Kantor Lurah Tanjunguban Selatan


*Oknum Pegawai Patok Uang Administrasi


BINTAN, (KE) --- Yus Turnip, sangat kesal atas perlakuan oknum pegawai kantor Lurah Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Kamis (15/5), karena saat meminta surat pengantar untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di kelurahan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20.000 oleh pegawainya.

Yang membuat kesal menurut Yus, bukan masalah uang, yang dikeluarkan namun masalah ucapan dari pegawai tersebut, saat surat pengantar selesai dan biaya diberikan, hal yang wajar kalau warga bertanya dengan heran kalau ada dana yang seolah di patok oleh kantor lurah untuk membuat selembar surat rekomendasi, ternyata pegawai tersebut langsung naik darah dengan mengatakan "kalau mau gratis suruh saja suamimu yang kerja disini".

Hal inilah yang , menurutnya sangat mengecewakan karena Yus mengira orang yang bekerja di sebuah kantor minimal mempuyai latar belakang pendidiakan jadi masalah, tatakerama juga biasanya sudah diajarkan, bukan sebaliknya seperti yang dialami saat itu.

"Saya mengira pegawai tersebut mempuyai pendidikan, juga diajarkan masalah tatakerama yang baik, apa untuk kantor Lurah itu, memang serba asal-asalan, apa memang hal ini sengaja dibiarkan oleh lurah atau atasananya", tegas Yus.

Lurah Tanjunguban Selatan Alfian, yang dihubungi secara terpisah Kamis (22/5), berjanji akan menegur perbuatan yang kurang terpuji dari bawahannya, dan berjanji akan melakukan perbaikan pada staffnya yang kurang memperhatikan warganya.

”Masalah biaya tambahnya, hal tersebut pihak kelurahan tidak pernah melakukan patokan berapa besarnya dana untuk membuat surat pengantar seperti SKCK, namun kalau ada yang sudi untuk membantu pihak keluahan memang tidak menolaknya, namun kalau hal tersebut sudah dipatok tentunya sudah keluar dari aturan yang ada,” katanya. (Harjo)

PT BBA Selesaikan Masalah Dengan Kekeluargaan

BINTAN, (KE) ---- Permasalahan intimidasi, dugaan menghalangi mantan karyawan untuk bekerja diperusahaan lain, yang dialami oleh beberapa karyawan PT Bintan Bersatu Apparel (BBA) Lobam beberapa waktu lalu. Akhirnya bisa selesai dengan cara kekeluargaan antara pihak karywan/i dan manajemen BBA.

Hal tersebut disampaikan secara terpisah oleh Miss Khatty, selaku pimpinan BBA melalui telephone Rabu (21/5), menurutnya permasalahan yang dilaporkan karyawan beberapa waktu lalu, saat ini sudah di selesaikan kedua belah pihak, seperti adanya kekurangan gaji dan adanya karyawan yang merasa dihalangi oleh pihak manajemen untuk bekerja diperusahaan lain.

"Permasalahan tersebut sudah kita selesaikan, gaji yang kurang langsung kita bayarkan pada karyawan dan juga karaywan yang merasa dihalangi untuk bekerja diperusahaan lain saat ini sudah bekerja, jadi hal tersebut saat ini sudah tidak ada masalah lagi", tandas Khatty

Khatty juga berjanji akan melakukan perbaikan terhadap manajemen perusahaan, apalagi menyangkut masalah hak-hak normatif karyawan yang selama ini sempat terjadi masalah dalam perusahaan BBA, karena hal tersebut menyangkut masalah masadepan karyawan dan keluarganya, apalagi saat ini masal mencari kerja dalam kawasan tergolong sulit, yang di sebabkan beberapa perusahaan sudah tutup, tambahnya.

Ferli S, salah seorang karyawan BBA yang ditemui dilobam membenarkan adanya penyelesaian masalah gaji yang sempat ada kekurangan bebrapa waktu lalu,

"sejak disampaikan pada pihak pimpinan BBA permasalahan tersebut langsung ditindak lanjuti manajemen, kekurangan gaji beberapa waktu lalu sudah dibayarkan oleh pihak BBA", ucapnya.

Ferli yang juga wakil ketua KSBSI PT BBA menyinggung masalah karyawan yang bermasalah, juga sudah selesai dengan cara kekeluargaan, " teman kita juga sudha selesai, Supredi saat ini sudah dapat kerja begitu juga dengan Erna sudah ada kesepakatan untuk tidak melanjutkan permasalahan secara hukum,” singgungnya.

Kedepan Ferli berharap pada pimpinan BBA agar dapat lebih memperhatikan masalah nasib karyawannya serta dapat melakukan perbaikan kinerja para staffnya, agar terlihat lebih profesional. (Harjo)

Asli Motor Buka Cabang Di Tanjung Uban


BINTAN, (KE) --- Untuk menjawab kepuasan bagi pelanggan khususnya para pengguna kendaraan roda dua merk Yamaha, berdasarkan populasi dari jumlah penggunanya saat ini di wilayah Bintan Utara dan sekitarnya, Asli motor membuka cabang daeler resmi (asli Motor II) di Tanjunguban.

Hal ini disampaikan Ferdi Sinarta, Maneger operasional dan pemasaran Asli Motor II, Kamis (22/5) pada acara pembukaan secara resmi daeler tersebut. Menurutnya daeler dibuka untuk menjawab seluruh kepuasan dari para pelanggan Yamaha karena selama ini, masih terdapat dibeberapa tempat yakni cabang kecil yang ada di Tanjunguban, dalam melakukan pelayanan, tapi mulai saat ini untuk mempermudah dibuatlah satu tempat.

"Berdasarkan target dari pemasaran yamaha untuk wilayah Tanjung uban, sejauh ini yamaha sudah mencapai target, dan juga berdasarkan populitas yang ada sudah sangat dibutuhkan daeler yang bisa melayani seluruh kebutuhan palnggannya, sehingga hal ini bisa membuat para pelnggan lebih puas dengan pelayan yang sudha kita siapkan", harapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Bintan yang mengatakan agar kedepan antara pihak kepolisian dan daeler yamaha dapat bekerja sama dalam hal sosialisasi masalah lakalantas, karena sangat diperlukan sosialisasi masalah lakalantas terhadap pengguna kendaraan, apalagi sejauh ini lakalantas di daerah Bintan Utara tergolong cukup tinggi.

"Kita berharrap pada pihak daeler agar kedepan bisa bekerjasama dalam sosilaisasi, masalah lakalantas dan perlunya kelengkapan kendaraan, sperti helm dan lainnya, juga nanti pihak Polres juga akan membuat brosur tentang himbauan untuk mengurangi tingginya angka lakalantas", tegasnya. (Harjo)

Politik dan Kebutuhan Riil

MEMBICARAKAN pemilu, dalam kondisi sekarang ini, sebetulnya kita malu hati, tapi nun di sana, di Parlemen, justru itu semacam garam dalam sayur politik.

Pemilu masih beberapa tahun lagi, namun apa yang bernama mendesain ulang daerah pemilihan dan jumlah kursi anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk pemilu mendatang, justru mengundang keramaian politik. Desain daerah pemilihan itu tercantum dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD.

Terus terang, sebagian rakyat kecil yang belakangan ini dilanda bencana, dan dicekik harga-harga kebutuhan pokok, jelaslah mereka tak punya kebutuhan dengan urusan-urusan yang tinggi dan besar itu; yang bernama strategi politik pemilu.

Kendati demikian, sebagai warga negara yang baik, kita mendukung pesta demokrasi, dan menunaikan apa yang menjadi kewajiban-kewajiban kita di dalamnya. Jadi, harapan kita, dengan aturan yang jelas dalam UU Pemilu yang baru, keputusan tentang daerah pemilihan, jumlah kursi DPR dan DPRD, tetaplah mengakomodasikan aspirasi kita, rakyat kecil.

Sungguh, kita sudah kelewat pusing pada urusan-urusan keseharian yang riil. Macam-macamlah problematiknya. Mulai dari apa yang bernama harga beras mahal, flu burung, pengangguran meningkat, bahkan sampai pajak tinggi untuk orang mati. Jadi janganlah kita ditambah oleh gemuruh perseteruan cek-cok politik. Sederhananya, UU Pemilu jangan sampai menimbulkan guncangan politik.

Bagaimanapun, bagi kalangan politisi, pemilu selalu merangsang model praktek-praktek politik, sebagai dasar perencanaan kehidupan politik yang lebih efektif. Itulah mengapa pemilu masih cukup jauh diselengegarakan, strategi-strategi ilmu politik menjalankan peranannya, walau dangkal. Tapi ia merupakan bagian dari berbagai kegiatan politik, meski apa yang disebut kegiatan politik tidaklah mudah untuk mengatakannya.

Taktik politik jelang pemilu, termasuk dalam hal ini apa yang bernama pilkada, anehnya selalu cukup memberikan alasan-alasan mengapa taktik itu “wajib” diimplementasikan. Pertanyaan pokok ini: apa sesungguhnya masyarakat luas butuhkan? Tidaklah diprioritaskan.

Karenanya pertanyaan demikian perlu diajukan karena pengertian “akal sehat” politik yang lazim mengenai apa yang tengah terjadi di masyarakat, tidaklah memadai. Dan jawabannya pun kadang-kadang mengherankan, aneh, bahkan mengejutkan untuk pengertian hidup kita sehari-hari.

Juga kita berharap UU Pemilu membawa kemashalatan bersama. Maka, perbedaan yang luas dalam persepsi politik, dan bahkan sampai batas tertentu dengan perbedaan yang bersifat normatif; karenya harus tetap diatasi agar tidak menimbulkan kegaduhan politik.

Jika tidak, dengan bersifat menjelaskan, kita cuma menilai bahwa “kegaduhan” yang paling pokok adalah mengenai apa yang sesungguhnya terjadi dalam masyarakat politik; bukan masyarakat awam yang lagi kesulitan beli beras. Maka untuk hadirnya pertanyaan beras atau pemilu, dapatlah kita jawab dengan mudah bahwa kini kita membutuhkan beras.

Menakar Dampak Kenaikan BBM

Oleh H. Ali Mubarok

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah berecana akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada dua pekan terakhir Februari 2004. Bahkan kini, harga dari beberapa jenis BBM seperti Premix sudah naik lebih dulu. Kenaikan ini sudah pasti menimbulkan pro dan kontra yang luas di pentas nasional. Bagi yang pro dengan kebijakan itu tentunya mengharapkan kebijakan tersebut akan membawa perbaikan ekonomi makro di waktu-waktu mendatang. Sedangkan bagi yang kontra khawatir bahwa kebijakan tersebut akan memperburuk perekonomian rakyat banyak.

Masyarakat yang kontra jauh lebih besar daripada yang pro dengan rencana kenaikan harga BBM karena masyarakat cenderung menilai setiap kebijakan ekonomi secara jangka pendek dan yang langsung menyentuh kehidupan mereka. Dalam kondisi perekonomian masyarakat yang sangat memprihatinkan saat ini, tidaklah salah apabila mereka mengabaikan kepentingan ekonomi makro, lebih-lebih yang berwawasan jangka panjang.

Tenaga dan pikirannya hanya habis digunakan untuk berusaha mengambil kebutuhan ekonomi jangka pendek dan tidak sedikit yang hanya sekadar mempertahankan hidup. Maka setiap terjadi rencana kebijakan yang dapat mengganggu usaha tersebut, termasuk rencana kenaikan harga BBM kali ini, perlu untuk dicegah. Masyarakat akan membayangkan dampak buruk yang akan terjadi jika harga BBM betul-betul dinaikkan.


Kenaikan BBM pada saat bersamaan semakin menambah beban masyarakat yang sampai saat ini masih juga menanggung beban krisis ekonomi. Kenaikkan BBM akan mengakibatkan efek domino di masyarakat, baik secara ekonomi maupun sosial-politik. Secara ekonomi, kenaikan tersebut akan mengakibatkan kenaikan harga-harga dan barang jasa (inflasi), bahkan kenaikan tersebut bisa tak terkendali menyusul kenaikan BBM itu. Seperti diungkapkan Deputi Bidang Statistik Ekonomi BPS (Badan Pusat Statistik), kenaikan BBM yang cukup signifikan ini dikhawatirkan akan memicu inflasi besar-besaran selama triwulan pertama tahun 2005. Kenaikan laju inflasi itu akan tercermin dari naiknya harga sejumlah komponen kebutuhan pokok masyarakat, berupa barang dan jasa.


Secara sosial-politik kebijakan menaikkan harga ketiga komponen tersebut juga akan menimbulkan kerawanan sosial di masyarakat. Di tengah kehidupan sosial-ekonomi yang semakin terhimpit krisis, kebutuhan hidup semakin melambung se-mentara, daya beli masyarakat semakin rendah, bukan tidak mungkin masyarakat akan menunjukkan penolakan secara lebih luas dan intensif. Unjuk rasa terus-menerus akan sangat potensial menimbulkan ketidakstabilan sosial-ekonomi dan keamanan.

Alternatif
Padahal persoalannya tak sesederhana bayangan orang awam, bahwa kebijakan kenaikan BBM bertujuan menyusahkan rakyat luas. Persoalannya sekarang, bagaimana pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mengimbangi kenaikan harga BBM akibat pencabutan subsidi tersebut. Kita berpendapat, bila harga BBM naik, maka pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Atau lebih dari itu, pemerintahan dituntut untuk menaikkan tingkat pendapatan masyarakat.

Misalnya, dengan membuka lapangan kerja baru atau menaikkan upah atau gaji. Dalam mengelola ekonomi, pemerintah terkesan tidak mempunyai management yang baik, dan lemah koordinasinya. Kenaikan harga-harga beruntun tersebut menyebabkan seluruh unit ekonomi harus merespons pukulan tersebut dan melakukan anggaran-anggaran pengeluarannya.
Kebijakan pemerintah tersebut merupakan dilema dan keputusan yang berat dan berisiko bagi pemerintah.

Di satu sisi, bahwa kebijakan menaikkan BBM atau pencabutan subsidi BBM harus dilakukan dan sulit dihindarkan dalam rangka penyesuaian atau revisi anggaran APBN 2005, tapi di sisi lain masyarakat saat ini masih ditimpa kesusahan hidup akibat krisis ekonomi yang belum juga membaik. Sehingga, masyarakat menilai momentum kenaikan harga BBM tersebut kurang tepat. Bagi pemerintah pun, mengulur atau menunda waktu kenaikan harga BBM berarti menambah beban pemerintah yang semakin besar.


Dalam melakukan reorientasi kenaikan BBM itu pemerintah perlu mengambil teknik penentuan harga yang berlapis. Untuk mengurangi beban masyarakat lapisan bawah, pemerintah diharapkan konsekuen untuk hanya sedikit menaikkan harga jenis BBM yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah. Kalau rencana kenaikan harga BBM secara umum adalah 20%, maka minyak tanah dan minyak bakar yang banyak dikonsumsi masyarakat bawah hendaknya jangan sampai naik lebih dari 10%, akan lebih baik tidak dinaikkan sama sekali.

Alasannya angka 10% sudah merupakan angka kenaikan yang cukup tinggi bagi masyarakat tak mampu. Untuk premium dan solar, kenaikan sedikit di atas 10% masih wajar karena kelas konsumennya memang lebih tinggi. Sedangkan harga minyak aftur dan avgas yang dikonsumsi oleh kalangan atas, kenaikan harganya dapat jauh lebih tinggi untuk menutup rendahnya kenaikan jenis minyak yang dikonsumsi kalangan bawah.


Setelah jalan itu ditempuh negara perlu menggalakkan pengencangan ikat pinggang dan melakukan revisi besar-besaran dari skala prioritas konsumsi mereka. Bagi kalangan dunia usaha, mereka lebih dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian akibat implikasi dari kenaikan BBM yang diikuti harga lain). Karena dari kenaikan harga tersebut, dapat mereka kompensasikan pada produk yang dihasilkan.


Untuk mengurangi beban golongan masyarakat kurang mampu akibat kenaikan BBM, pemerintah memberikan kompensasi yang diarahkan terutama pada program-program pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan operasi pasar khusus (OPK) beras untuk rakyat miskin. Besarnya kompensasi tersebut perlu dilakukan secara sistematis dengan anggaran memadai dan tepat sasaran.


Karena bertitik tolak dari sejarah masa lalu, pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan selalu diikuti penyimpangan dalam realisasinya. Kebijakan ”pengganti” ini pun seringkali mendapat sorotan dari masyarakat. sampai saat ini masyarakat tidak tahu jelas masalah desain, skenario, sistematika dan realisasi program kompensasi sosial tersebut. Bahkan evaluasi mengenai skenario penyaluran dana tersebut belum pernah dilakukan, apalagi pertanggungjawabannya.

Suara-suara kritis untuk melakukan evaluasi dan memberikan pertanggungjawaban sudah didengungkan oleh kelompok masyarakat, namun tampaknya kurang menjadi perhatian utama dari pemerintah. Kondisi ini yang semestinya harus dilakukan pemerintah sebagai ”kompensasi utama” terhadap kebijakan menaikkan BBM


Dengan latar pemaparan di atas, sebelum pemerintah menaikkan harga BBM ada beberapa hal yang harus dipikirkan secara mendalam. Pertama, mengkaji ulang tentang dasar dan tujuan mengapa pemerintah mau menaikkan harga BBM. Selanjutnya, perlu juga dikaji berapa besar angka kenaikkan harga BBM yang lebih pas sesuai dengan kondisi masyarakat sekarang ini. Kedua, melakukan kajian mendalam terhadap penyaluran hasil pengurangan subsidi BBM. Dan itu harus jelas diketahui oleh masyarakat. Ketiga, menjaga agar dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga BBM tidak sampai meluas jauh. Keempat, menjamin tersedianya kebutuhan BBM di masyarakat, termasuk dengan menindak segala pelaku penyelundupan BBM.
Bila keempat hal itu dilakukan, tampaknya dampak kebijakan terkait BBM bisa ditekan di tingkat titik terendah.

Kenaikan Harga BBM dan Kemiskinan: Tanggapan Atas Tanggapan

Oleh: Al Busthomy

Sebagai peneliti yang melakukan kajian tentang kenaikan harga BBM termasuk kemiskinan saya sebetulnya sangat gembira melihat begitu banyaknya tanggapan terhadap studi ini. Tetapi saya ikut sedih melihat kebanyakan tanggapan tidak diikuti dengan analisis yang menggunakan metodologi yang memadai. Umumnya tanggapan ini lebih disebabkan oleh sangkaan yang tidak mendasar sehingga seolah-olah riset ini dilakukan secara parsial tanpa melihat kelompok yang lain (lihat misalnya tulisan Carunia Firdausy Kompas, 3 Maret 2004) dan sangat abtraksi.

Mari sedikit saya jelaskan bagaimana sejarah penelitian ini. Penelitian ini dimulai sejak tahun 2000 pada saat LPEM diminta baik oleh Kantor Menko Perekonomian (Pak Kwik Kian Gie masih menjadi Menko) dan Departemen ESDM (Pak Presiden SBY waktu itu menjadi menterinya) menyiapkan kajian tentang dampak makro BBM. Kajian dimulai dari sekedar analisis sangat sederhana dengan melihat perbedaan harga domestik dan luar negeri dan distribusi penerima subsidi BBM. Kebetulan saya pribadi sejak tahun 1992 melakukan riset individual melihat dampak regresif dari harga BBM.

Karena BBM dinaikan setiap tahun (2001 dan 2002) maka LPEM diminta melanjutkan proses ini termasuk melakukan sosialisasi di beberapa daerah di Indonesia tentang dampak BBM. Metodologi penelitian pun disempurnakan setelah mendapatkan feedback dari pertanyaan di daerah saat kami melakukan sosialisasi termasuk dalam melihat dampaknya terhadap rumah tangga khususnya rumah tangga miskin.

Bagaimana Dampak terhadap Kemiskinan dihitung?

Dalam melakukan analisis ini kami menggunakan baik pendekatan Computable General Equlibrium (CGE) maupun pendekatan sistem permintaan yang dikembangkan oleh Prof. Angus Deaton dari Princeton University yang hingga kini dianggap merupakan pendekatan empirikal terbaik. Sumber data yang digunakan sepenuhnya berasal dari Susenas yang diterbitkan oleh BPS yang menjadi dasar perhitungan tingkat kemiskinan di Indonesia.

Dalam menghitung dampak harga baik secara langsung maupun tidak langsung kami menggunakan hasil dari model CGE sehingga sudah memperhitungkan dampak tambahan (multiplier) dari kenaikan BBM. Dengan menggunakan elastisitas permintaan yang diestimasi secara terpisah, hasil perhitungan dampak harga ini kemudian dimasukkan dalam persamaan yang merupakan hasil optimasi konsumen dalam memaksimumkan tingkat kesejahteraan dengan kendala anggaran.

Kenaikan harga tentu akan mengakibatkan penurunan daya beli (pendapatan riil). Dampak ini sangat bervariasi tergantung pada pola konsumsi dan sensitifitas dari harga masing-masing komoditi terhadap kenaikan harga BBM. Rumah tangga miskin umumnya relatif terproteksi mengingat tiga hal. Pertama, pangsa konsumsi langsung BBM relatif kecil. Untuk BBM non minyak tanah, pangsa kelompok 40% terbawah kurang dari 1 % dari total pendapatan. Hanya minyak tanah yang lumayan besar yaitu sekitar 2,6% dari total pengeluaran. Kedua, konsumsi komoditi yang sensitif terhadap kenaikan BBM pun relatif kecil seperti pengeluaran untuk transportasi. Ketiga, Komoditi yang dominan dalam pola konsumsi rumah tangga 40% terbawah yaitu beras sebetulnya juga tidak bergerak banyak karena harga komoditi ini dijaga oleh pemerintah dan kenaikan harga BBM dilakukan pada saat siklus harga beras mengalami penurunan.

Walhasil kalau kita lihat beban kenaikan harga BBM hingga tingkat pendapatan menengah atas cenderung meningkat lebih dari proposional dan menurun lagi – walaupun masih jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok 40% terbawah.

Hasil perhitungan dampak pendapatan riil ini kemudian ditranslasikan dalam perhitungan indeks kemiskinan dengan menggunakan nilai pengeluaran RT yang baru setelah kenaikan harga BBM. Secara logis kemudian, tingkat kemiskinan meningkat. Simulasi kami menunjukkan peningkatan indeks kemiskinan yang terjadi untuk tahun 2005 lebih kecil daripada tahun 2002 atau 2003 (pada saat kenaikan dibatalkan) karena kenaikan harga kali ini tidak diikuti dengan kenaikan harga listrik.

Tingkat kemiskinan kemudian mengalami penurunan tatkala kelompok termiskin mendapatkan kompensasi yang jumlahnya lebih besar dari kebutuhan untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan yang sama seperti sebelum kenaikan harga BBM. Pendekatan ini dalam teori ekonomi mikro dikenalkan dengan pendekatan Compensating Variation – yang seharusnya dipahami oleh seluruh mahasiswa dan lulusan Fakultas Ekonomi. Jelas disini perhitungan yang kami lakukan mencakup seluruh rumah tangga yang ada dalam Susenas.

Saya ingin menjelaskan secara gamblang dengan menggunakan contoh kongkrit tanpa menggunakan sistem persamaan permintaan di atas. Saya dalam menjelaskan ini secara sadar membiarkan terjadi double counting dalam perhitungan kenaikan biaya untuk memberikan semacam shockbreaker atau pengaman jika kebocoran benar-benar terjadi.

Kita ambil rumah tangga yang pengeluarannya sama dengan garis kemiskinan. Berdasarkan Susenas 2002, garis kemiskinan rata-rata sekitar Rp 114000 per kapita per bulan. Untuk mendapatkan nilai garis kemiskinan tahun 2005, kita hitung dengan akumulasi inflasi selama tiga tahun yaitu 6% per tahun . Perhitungan ini menghasilkan garis kemiskinan baru sebesar Rp 135 ribu per kapita per bulan. Supaya aman dengan memperhitungkan dampak inflasi tambahan dan mudah menghitungnya, kita mark-up saja menjadi Rp 150 per kapita per bulan atau kira-kira Rp 650 ribu per keluarga perbulan. Kenaikan BBM non minyak tanah sebetulnya hanya meningkatkan biaya per rumah tangga hanya Rp 6500 per bulan dan kalau biaya transportasi diperhitungkan lagi, total pengeluaran meningkat sekitar Rp 12000 per bulan per keluarga.

Lalu karena keluarga ini mendapatkan raskin 20 kg dan membayar hanya Rp 1000 per kg, keluarga ini secara implisit mendapat transfer sebesar 20 x (Rp 2800 – Rp 1000) = Rp. 36000 per bulan. Kalaupun beras yang diterima hanya 10 kg saja, transfer yang diterima adalah Rp 18000 per bulan dan jumlahnya masih lebih besar dari kenaikan biaya tersebut. Dengan menggunakan raskin saja, keluarga ini telah overcompensated. Apalagi kalau ditambahkan dengan pengeluaran pendidikan yang berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 160 ribu per bulan dan tabungan pengeluaran kesehatan karena berdasarkan Susenas 2002 dan dimarkup untuk tahun 2005 kira-kira sekitar Rp 20 ribu per bulan per keluarga. Harap dicatat pula simulasi di atas hanya memperhitungkan kompensasi beras plus SPP (hanya kira-kira sepertiga dari subsidi pendidikan yang direncanakan)

Tanpa menggunakan perhitungan yang rumit tadi secara jelas, akibat transfer yang diperoleh kenaikan harga BBM tadi, pendapatan keluarga miskin mengalami kenaikan dan mendorong mereka keluar dari garis kemiskinan. Mengingat jarak rata-rata pendapatan penduduk miskin dengan garis kemiskinan (poverty gap) di Indonesia tidak terlalu besar – karena mayoritas pendapatan mereka berada di sekitar garis kemiskinan, maka akan banyak keluarga miskin yang bisa terangkat. Tetapi bukan tidak ada keluarga yang mengalami turun status menjadi miskin akibat kenaikan BBM ini akibat RT ini tidak mendapatkan eligible mendapatkan kompensasi– ingat simulasi menunjukkan indeks kemiskinan meningkat hampir 0,5% atau 1 juta RT yang berubah menjadi miskin. Tetapi secara netto, jumlah yang terangkat lebih besar dibandingkan yang mengalami penurunan pendapatan.

Siapa yang dimenangkan dan dikalahkan akibat kebijakan ini?

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial yang mengambil pelajaran ekonomi pembangunan tentu paham tentang koefisien ketimpangan seperti Indeks Gini atau Indeks Theil. Menggunakan indeks Gini, kita tahu kalau mendekati nilai 1 maka distribusinya sangat timpang. Artinya, semua pendapatan suatu perekonomian dimonopoli oleh 1 keluarga. Kalau kita memakai indeks Gini ini untuk menghitung distribusi subsidi, hampir semua komponen BBM, indeksnya nyaris mendekati 1. Hanya minyak tanah yang nilai sekitar 0,6 – itu pun sudah timpang.

Apa artinya hal ini? Kalau kita biarkan BBM terus disubsidi, kita secara sadar membiarkan proses ketimpangan distribusi pendapatan terus berlanjut. Pajak yang dipungut dari keluarga mampu dikembalikan kepada rumah tangga mampu. Secara kasar malah bisa dikatakan -mengingat rumah tangga mampu mendapatkan lebih banyak karena sebagian struktur pajak kita yang regresif dan rumah tangga belum membayar pajak- dengan subsidi BBM mereka mendapatkan lebih besar dari yang mereka bayar (dalam bentuk pajak). Agak aneh dan kontradiktif kemudian, kalau kita mengamati suara-suara atau tulisan yang menyuarakan anti kenaikan BBM justru dari orang-orang yang selama ini getol berbicara tentang ketimpangan pendapatan.

Yang kita bisa simpulkan hingga kini, dan kalau kita sepakat bahwa distribusi pendapatan harus diperbaiki, maka subsidi BBM memang sudah salah dari ”sono”nya.

Tetapi merubah kebijakan komoditi yang strategis seperti beras dan BBM tidak mudah. Menaikkan harga BBM saja jelas akan memperbaiki distribusi pendapatan. Dampak akan lebih baik jika diikuti dengan program kompensasi yang diarahkan pada rumah tangga miskin. Inilah sebetulnya rekomendasi dari penelitian LPEM.

Kembali kepada pertanyaan di atas, yang paling dimenangkan dari kebijakan ini adalah rumah tangga miskin yang mendapatkan kompensasi dan yang paling dirugikan sebetulnya kelompok pendapatan menengah yaitu kelompok kelas pendapatan 40%-60%. Kalau mereka membayar pajak pendapatan rumah tangga ini sebetulnya sudah terkompensasi sejak awal dengan kenaikan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 300% sejak Januari 2005. Cuma sayangnya kalau melihat struktur penerimaan pajak perorangan, sebagian dari kelompok ini bukan merupakan pembayar pajak kecuali pegawai tetap termasuk buruh pabrik.

Yang sebetulnya memerlukan tambahan proteksi adalah rumah tangga yang sebelum kebijakan ini diberlakukan tergolong nyaris miskin terutama di daerah perkotaan. Oleh karena itu LPEM sejak awal meminta agar coverage raskin diperluas bukan hanya mencakup rumah tangga miskin berdasarkan kriteria BPS tetapi rumah tangga di atasnya. Kalau kita kuatir akan dikorupsi oleh aparat pemerintah, kita minta saja LSM yang melakukannya terutama untuk yang ada di daerah perkotaan. Beberapa LSM telah melakukan profesi ini menyalurkan beras dari WFP dengan baik. Hitungan saya tambahan program raskin dari 8,6 juta menjadi 10 juta keluarga memerlukan dana sebesar Rp 700 milyar. Dan jika beras digunakan adalah beras domestik maka akan menambah volume beras procurement pemerintah dan akan mengangkat harga beras dan gabah di daerah pedesaan dan akan membantu menggiatkan ekonomi pedesaan. Sayang kemudian saran ini kalah dengan program-program lain di luar pendidikan. Tetapi masih mungkin berubah karena yang dikemukakan selama ini adalah hanya usulan pemerintah. DPR masih mungkin merubahnya.

Program Kompensasi dan Pemberantasan Kemiskinan

Apakah kemudian program kompensasi ini bisa digunakan untuk menanggulangi kemiskinan?. Sebagian program ini adalah relief program yang mencoba meringankan beban orang miskin dan bukan mengangkat mereka dari kemiskinan secara permanen.

Tetapi program subsidi pendidikan dan kesehatan atau infrastruktur pedesaan jelas merupakan bagian dari peningkatan kapasitas orang miskin dan upaya mengurangi biaya transaksi dan bargaining position rumah tangga miskin.

Analisis kuantitatif dengan menggunakan model logit yang kami lakukan jelas menunjukkan peran penting pendidikan, kesehatan serta infrastruktur dalam mengurangi kemiskinan. Hubungan pendidikan dengan upah yang diterima adalah positif. Pendidikan juga merupakan ”tiket masuk” dalam pasar tenaga kerja (lihat saja prasyarat iklan lamaran pekerjaan seperti minimal lulusan SMA).

Serupa pula dengan infrastruktur dimana di banyak daerah tertinggal, kemiskinan lebih disebabkan oleh isolasi dari pasar ketimbang faktor fundamental lainnya. Lagi pula untuk produk pertanian, biaya marketing dan transportasi makin menguat perannya dalam harga akhir. Perbaikan infrastruktur akan memperkuat daya saing penduduk desa dimana 80% orang miskin Indonesia bertempat tinggal.

Sebagai penutup saya kira sebaiknya diskusinya beralih pada bagaimana meyakinkan agar program kompensasi ini berjalan minimal mendekati simulasi ekonometri LPEM. Peran masyarakat sangat menentukan karena penentuan siapa yang mendapatkan beasiswa atau raskin sangat tergantung pada partisipasi kita semua..

Kibarkan Merah Putih, Menjaga Pulau Terluar NKRI


KARIMUN ternyata memiliki banyak keindahan pada pulaunya, salah satunya Pulau Tokong Hiu Kecil, yang merupakan pulau terluar Kabupaten Karimun. Secara geografis berada di kawasan selat malaka, berdekatan dengan Malaysia dan Singapura.

Decak kagum dengan keindahan Pulau Tokong Hiu, Bupati Karimun H Nurdin Basirun terlihat segar, meskipun telah mendaki menuju mercusuar, yang merupakan puncak pulau tersebut. Nurdin dan Rombongan menyempatkan menikmati keindahan pulau tersebut sambil beristirahat.


“Indah sekali pulaunya, ini sangat cocok menjadi tempat wisata, kita harus mempromosikannya. Terutama mengenalkan kepada siswa sekolah yang ada di Karimun,” kata Nurdin , Selasa (20/5) pagi dengan suasana yang berbeda dari tahun sebelumnya. Saat menginjakkan kaki di pulau yang hanya dihuni aparat TNI AL dan penjaga mercusuar.

Nurdin mengakui, bahwa dirinya baru pertama kali itu mengunjungi pulau yang masih berada di wilayah administratif Kabupaten Karimun. Bersama Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol (E) Kusmayadi, Ketua KNPI Kabupaten Karimun Yan Indra, beserta sejumlah organisasi kepemudaan dan lembaga swadaya masyarakat, Dalam rangka memperingati 100 tahun Hari Kebangkitan Nasional.

Di pulau tanpa penghuni dan harus ditempuh selama lebih kurang satu jam dari pelabuhan Sional Tanjungbalai Karimun ini, rombongan melakukan upacara pengibaran bendera merah putih sebagai ikrar memupuk rasa cinta tanah air di saat hari bersejarah tersebut.

“Kita tidak ingin pulau kita dijarah lagi, jangan sampai sejengkal pun wilayah kita dikuasai negara lain. Mari kita kibarkan sang merah putih dan menjaga Pulau terluar NKRI,” ungkap Nurdin membakar semangat para pemuda.

Di Pulau Takong Hiu ini juga menjadi Pos Angkatan Laut, untuk menjaga perbatasan NKRI dan hanya ada satu mercusuar serta. Sehari-hari sekitar lima aparat TNI AL secara bergantian berjaga dengan dilengkapi transportasi dan senjata, termasuk teropong untuk memantau setiap kapal yang melintas.

Ada lima anggota kita (TNI AL) yang berjaga dan di rolling dalam beberapa waktu di Takong Hiu, tugasnya mengamati kapal-kapal yang melintas serta melaporkannya,” tambah Letkol Kusmayadi, Dansional Tanjungbalai Karimun.

Karena itu menurut Kusmayadi, pengibaran bendera merah putih di pulau terluar ini sudah sangat tepat. Di samping pulau tersebut merupakan pulau terluar, ia menilai Takong Hiu, nasibnya bisa rentan seperti pulau-pulau yang dicaplok negara tetangga.

Mengenai perlengkapan para petugas, Kusmayadi mengatakan sudah cukup lengkap “Untuk perlengkapan anggota di pulau ini sudah cukup lengkap, hanya saja kita butuh teropong malam untuk melakukan pengawasan di malam hari,” ungkapnya.

Meski hanya berlangsung sekitar 30 menit, pengibaran bendera merah putih di pulau terluar itu berlangsung cukup khidmat. Puluhan pemuda dari ormas, dan OKP, serta LSM seperti Laskar Melayu Bersatu, Pemuda Pancasila, KNPI, FKKPI, dan Kerukunan Pemuda Karimun, terlihat larut dalam suasana kebangsaan.

Para rombongan yang mengikuti kegiatan ini juga menyempatkan diri mengabadikan bersama reka-rekannya, mereka tidak ingin melewatkan kenangan mengunjungi pulau terluar yang memiliki keindahan. (***)

2 Kursi Wakil Pipimpanan DPRD Karimun Kini Terisi


*Zainuddin Achmad dan Zamhur Diambil Sumpah

*Fraksi Partai Golkar Dilarang Hadir

KARIMUN EXPOSE­­­­ ---- Dua unsur pimpinan DPRD Karimun, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II yang sudah lama kosong, lantaran kedua orang wakil tersebut meninggal dunia. Kini terisi sudah. Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun Hastopo SH, disaksikan Wakil Gubernur Provinsi Kepri HM Sani dan Bupati Karimun H Nurdin Basirun, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Karimun Sabtu (17/5).

Kedua orang yang menggantikan kursi wakil ketua tersebut, adalah Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainuddin Ahmad, menggantikan almarhum H Nanang Jaya Satria dan Bendahara Fraksi PAN Zamhur, menggantikan almarhum HM Ras yang berasal dari Partai Golkar.

Lantas bagaimana perasaan Zainuddin Ahmad atau yang akrab disapa Capt Din, sebelum dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Karimun tersebut. “Saya merasa biasa saja. Tidak ada yang berubah. Jabatan ini amanah dan justru tanggung jawab saya yang akan bertambah,” terang pentolan PDI Perjuangan DPC Kabupaten Karimun ini

Selain dua unsur pimpinan DPRD tersebut, juga dilantik anggota DPRD Karimun dari PDI Perjuangan M Salim, sebagai pengganti antar wajtu (PAW), yang menggantikan amarhum H Nanang Jaya Satria.

Hadir pada pelantikan tersebut seluruh unsur Muspida Kabupaten Karimun, Wakil Bupati Karimun, Sekda Kabupaten Karimun, Asisten I dan Asisten II, Kepala dinas dan Badan yang ada dilingkungan Pemkab Karimun. Para tokoh masyarakat dan simpatisan partai berlambang banteng moncong putih dan partai berlambang matahari.

Sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Karimun menempati kursinya, hanya empat kursi yang seharusnya ditempati oleh anggota dari fraksi Golkar terlihat kosong. Lantaran anggota Fraksi Golkar mendapat perintah dari ketua DPD II Partrai Golkar, untuk tidak menghadiri acara pelantikan tersebut sebagai pernyataan sikap.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Drs R Kamaruddin, saat dihubungi KARIMUN expose Senin (19/5) membenarkan perintah tersebut. Namun bukan lantaran kurang lapang dada menerima keputusan tersebut, tapi karena hasil keputusan pengganti almarhum HM Ras dari fraksi Golkar oleh H Zamhur dari Fraksi PAN tidak sesuai tatib..

Menurut Kamaruddin, pemilihan yang dilaksanakan melalui paripurna yang berakhir menentukan H Zamhur sebagai Wakil Ketua beberapa waktu lalu tidak mengikuti aturan main tata tertib DPRD. Golkar mengira paripurna waktu itu untuk menentukan diganti atau tidaknya Tatib DPRD bukan pemilihan wakil ketua.

“Paripurna itu subtansinya tentang perubahan tatib atau tidak, bukan pemilihan wakil ketua. Itu yang tidak kita sepakati dan kita pilih tidak menyetujuinya,” ungkapnya.

Namun di balik kemelut politik ini, Kamaruddin berharap politisi external Golkar agar bisa memahami kalau proses toleransi harus dilalui dengan aturan main yang ada. Untuk pusat juga perlu mempertimbangkan setiap aturan yang keluat agar tidak terjadi dua pemahaman, khususnya pada PP nomor 53 tahun 2005.

Untuk internal Golkar sendiri, kejadian ini diharapkan dapat dijadikan moment untuk lebih merapatkan barisan di semua lini partai. (poenk)

Adnan Daud : “Saya Bukan Milik Partai Sepenuhnya”

KARIMUN EXPOSE – Ketidak hadiran beberapa anggota DPRD Kabupaten Karimun dari fraksi Golkar, pada pelantikan unsur wakil pimpinan dewan dan PAW anggota DPRD Sabtu (17/5) kemarin, sangat disayangkan oleh ketua DPRD Kabupaten Karimun, yang juga dari fraksi Golkar H Raja Adnan Daud SH. Ia menyayangkan sikap dari ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, yang memerintahkan anggota fraksi hadir pada acara tersebut.

Padahal sesuai dengan janji dan sumpah jabatan saat dilantik dulu, sebagai pejabat harus mengutamakan tanggung jawab untuk rakyat bukan pribadi dan golongan.

Pernyataan tersebut disampaikan R Adnan Daud, saat pembukaan rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah jabatan wakil ketua dewan. H Zainuddin Achmad, Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang menggantikan H Nanang Jaya Satria (alm) yang juga dari Fraksi PDI Perjuangan, Zamhur, Bendahara Fraksi PAN menggantikan Muhammad Ras (alm), dari fraksi Golkar.

Sebagai ketua dewan, dirinya merasa harus tetap bertanggung jawab atas janji yang pernah diucapkannya saat dilantik. Meskipun ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, memerintahkan seluruh anggota fraksi Golkar di DPRD tidak menghadiri acara pelantikan tersebut karena alasan tertentu. Spontan pernyataan tersebut disambut riuh tepuk tangan seluruh anggota rapat paripurna dan undangan.

“Saya disini adalah milik bersama, meskipun saya berasal dari fraksi partai Golkar. Namun tidak sepenuhnya saya milik partai. Saya sudah diambil sumpah untuk menjalankan kewajiban ini dengan penuh tanggung jawab kepada bangsa, negara, agama dan masyarakat. Sesuai sumpah saya juga harus mengutamakan tanggung jawab daripada kepentingan pribadi dan golongan,” kata Adnan Daud saat membuka rapat paripurna.

Adnan Daud juga mengatakan, bahwa dirinya cukup berbesar hati sebagai ketua DPRD dari fraksi Golkar dan pengambilan sumpah ini merupakan tanggung jawabnya. “Saya juga ingin menunjukkan tanggung jawab saya sebagai seorang pimpinan yang bertanggung jawab,” ucapnya dengan terbata-bata haru. (poenk)

Pelatihan Kehumasan Bagi Para Tokoh

*Mewujudkan Masyarakat yang Informatif

KARIMUN EXPOSE – Guna mewujudkan masyarakat yang informative serta dalam rangka mensosialisasikan peran hubungan masyarakat, di lingkungan masyarakat. Pemkab Karimun melalui bagian Humas dan Infokom Setkab Karimun, menyelengarakan pelatihankehumasan bagi tokoh agama, masyarakat dan pemuda se Kabupaten Karimun, Rabu (14/5)

Kegiatan ini merupakan bentuk pembelajaran kepada masyarakat, tentang fungsi humas bagi masyarakat. minimal tahu tentang informasi yang terjadi di daerahnya. Terkadang masyarakat menemukan dan mengetahui informasi yang tidak beres tapi merasa tidak dapat menyampaikannya karena ada sesuatu yang mengganjalnya.

Amin Binsar Manihuruk, Peneliti Madya Komunikasi pada Litbang Depkominfo RI menghimbau, masyarakat atau yang dianggap tokoh, untuk tidak sungkan menyampaikan aspirasinya melalui cara-cara yang tepat di era sekarang ini.

Informasi yang bersifat kontrol kepada pemerintah atau aspirasi bisa disalurkan, misalnya melalui media informasi yang disediakan pemerintah atau melalui surat kabar dan media massa lainnya.

“Tidak perlu takut lagi. Kalau ada yang tidak beres, bicaralah. Sebab kita sebagai masyarakat wajib mengontrol. Kalau diam nanti orang di Jakarta berpersepsi di Karimun tidak ada apa-apa dan aman-aman saja,” ujarnya pada acara pelatihan kehumasan bagi unsur masyarakat yang digelar Humas Setdakab Karimun di salah satu ruko di Tanjungbalai,

Binsar menggambarkan kondisi masyarakat yang mengerti informasi saat ini terbagi dalam tiga golongan. Pertama, ada orang yang berbicara dengan informasi yang benar dan untuk tujuan benar seperti untuk perbaikan pembangunan. Kedua, orang yang ingin tampil tapi tidak memiliki kapasitas yang mencukupi untuk menyampaikan informasi bagi orang banyak.

Dan terakhir, orang yang berbicara kepada orang banyak hanya karena ada maksud tertentu dan untuk kepentingan pribadinya saja. “Orang dengan type ini patut diwaspadai dan perlu diberikan arah cara yang benar dalam hal menggunakan informasi yang diperolehnya,” tambahnya. (poenk/trb)