Selasa, 25 Desember 2007

Polda Kepri Tutup PT KG

· 300 Karyawan Pasrah Dengan Nasib Mereka

KARIMUN EXPOSE - 300 karyawan PT Karimun Granite, yang sampai saat ini masih belum jelas statusnya harus menelan kembali kekecawaan yang sangat dalam dari pihak perushaan. Setelah mereka melihat papan yang di pasang oleh anggota Dit Reskrim Polda Kepri Kamis (6/12) lalu. Polda Kepri menutup PT KG dari seluruh aktifitasnya samp[ai pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan.

Perusahaan belum juga memberikan kejelasan tentang nasib mereka Pasca pihak Polda Kepri menutup PT Karimun Granite Pasir Panjang dari seluruh aktifitas, Pihak perusahaan tampaknya juga belum memberi kejelasan mengenai nasib mereka ke depan.

Namun yang jelas sejak pemasangan papan pengumuman tentang penutupan perusahaan tersebut, ratusan karyawan PT KG tidak lagi bekerja. Polda Kepri memutuskan untuk menutup PT KG terkait status perusahaan tersebut masih dalam penyidikan polisi.

Dari penutupan perusahaan penghasil PAD terbesar di kabupaten Karimun ini, polisi hingga saat ini belum memeberikan keterangan, mengenai kesan mendadaknya penutupan terhadap perusahaan tambang tersebut. Namun dari informasi yang kompeten, penutupan tersebut masih terkait dengan kaburnya dua bos PT KG yang warga negara Asing ke luar negeri beberapa waktu lalu.

Kamis (06/12) Pukul 13.30 WIB, suasana di lokasi PT Karimun Granite terlihat seperti perusahaan yang sudah tutup atau bangkrut. Tidak satu pun aktifitas terlihat disana. Bahkan hilir mudik karyawan yang biasanya terlihat diangkut dengan bus juga tidak ada.

Perwakilan pekerja PT Karimun Granite, Salahuddin yang juga Ketua PUK FSPSI Karimun Granite mengungkapkan saat ini karyawan PT KG sudah dapat dipastikan dirumahkan pihak perusahaan. Namun yang masih belum ada kejelasanan adalah mengenai hak-hak karyawan di rumahkan seperti mengenai uang makan, gaji dan sebagainya.

“sebelum di lakukan penutupan oleh pihak kepolisisan para karyawan tadi sudah bertemu dengan pihak manajemen, berdasarkan kesepakatanan nantinya mengenai hak-hak karyawan yang dirumahkan akan dibicarakan dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Karimun,” terang Salahuddin.

Mengenai aktifitas karyawan yang dirumahkan, menurut Salahuddin, pada umumnya para karyawan mencari kesibukan sendiri-sendiri seperti berkebun, memancing, tukang ojek dan sebagainya. Karena bagaimananpu kewajiban terhadap keluarga tetap diutamakan “Yah yang pasti mencari tambahan atau sampingan lah, sekalian mengisi waktu,” jelas Salahuddin (poenk)

Tidak ada komentar: