Selasa, 25 Desember 2007

TERKAIT PENUTUPAN PT KG


Jangan Jadikan Karyawan Sebagai Tameng

KARIMUN EXPOSE - Permasalahan yang di hadapi para karyawan PT Karimun Granite mendapat perhatian serius dari sejumlah anggota DPRD Karimun. Yang tentunya karena terdorong oleh rasa kemanusiaan. Dari mereka muncul pendapat bahwa hingga saat ini belum pernah ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalah yang tengah mereka hadapi, seolah-olah karyawan dijadikan tameng.

Bupati Karimun sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa pihaknya akan mencarikan solusi untuk memecahkan permasalah yang menimpa karyawan PT Karimun Granite yang saat ini tengah dirumahkan. PT KG saat ini masih tersandung masalah hukum terkait eksploitasi hutan lindung, yang berujung disegelnya lokasi perusahaan tersebut beberapa hari lalu. Hingga saat ini titik terang mengenai nasib 300 karyawan perusahaan tambang granit terbesar di Karimun tersebut belum mendapat kejelasan.

Ketua Komisi A yang mebidangani masalah Hukum dan Pemerintahan DPRD Karimun H Muhammad Taufiq, mengungkapkan kepada wartawan di ruang kerjanya Senin (11/12) bahwa nasib karyawan yang dirumahkan otomatis akan menjadi tanggungjawab perusahaan.

“Kalau perusahaan pailit harus jelas indikator kepailitannya. Tapi ini bukan masalah pailit tapi masih adanya masalah hukum yang harus diselesaikan pihak perusahaan, meskipun demikian tetap pihak manajemen perusahaan harus tetap memenuhi tanggung jawabnya terhadap karyawan yang dirumahkan untuk menerima hak-haknya, ” ujar Taufiq.

Sekretaris Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Karimun Jamaluddin SH, juga ikut menyalahkan pihak menajemen PT KG apabila tidak adnya itikad baik terhadap para karyawan yang dirumahkan pasca penutupan tersebut.

“Kalau pun di PHK harus ada pesangon yang sesuai dengan aturan ketenakerjaan, karena bagaimanapun seseua dengan hukum dan p[eraturan ketenaga kerjaan apabila karyawan dirumahkan oleh pihak perusahaan harus tetap mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan,” jelasnya.

Jamaluddin juga berharap Bupati Karimun lebih tanggap dalam permasalahan ini. Ketegasan terhadap nasib karyawan yang saat ini masih terkatang katung.

“Bupati harus surati pihak manajemen perusahaan untuk memperjelas mengenai nasib karyawan yang terkatung-katung saat ini. Ini harus menjadi tanggung jawab bupati,” terang Jamaluddin. (poenk)

Tidak ada komentar: