Minggu, 09 Maret 2008

Oknum TNI Terlibat Peredaran Shabu

KARIMUN EXPOSE - Sat Narkoba Polres Karimun kembali mengungkap peredaran psikotropika jenis sabu-sabu di Tanjungbalai Karimun, Senin (25/2) dini hari. Dari pengungkapan tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan.

Kedua tersangka tersebut berinisial Al dan salah satunya adalah oknum anggota TNI AD berpangkat sersan satu (Sertu) berinisal Zl yang diduga ikut terlibat dalam peredaran sabu-sabu lengkap dengan barang buktinya.


”Senin dini hari hari lalu Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat kepemilikan sabu-sabu. Salah satunya oknum anggota TNI AD diduga ikut terlibat, sampai saat ini masih dalam penyidikan lebih lanjut" ujar Kapolres Karimun, AKBP drs Leonidas Braksan MM, kepada wartawan.


Kapolres juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengambangan, darimana barang tersen\but di peroleh. Penangkapannya dilakukan di rumah oknum anggota TNI AD itu di Teluk Uma, Kecamatan Tebing dengan barang bukti tujuh paket sabu-sabu berserta alat hisap (bong) dan timbangan digital.


Mengenai keterlibatan oknum anggota TNI tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dan menyerahkan kepada pihak Detaseman Polisi Militer (Denpom).


Sementara itu di tempat terpisah, Dandim 0317 Kabupaten Karimun, Letkol Inf Amri Zen, membenarkan keterlibatan oknum anggota TNI AD yang diamankan Sat Narkoba Polres Karimun, karena diduga memiliki sabu-sabu.

”Kita juga tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Untuk itu, saat ini kita lihat dulu hasil pemeriksaan. Kalau memang terbukti, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Dandim.


Dalam kasus ini sendiri, mengatakan, penyidikan terhadap oknum anggota TNI akan ditangani pihaknya sendiri. Bahkan, tidak menutup kemungkinan jika memang terbukti akan dibawa ke persidangan militer.


Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Aries Andhi Sik, menjelaskan kronologis penangkapan dan pengungkapan kasus ini. awalnya yang ditangkap pertama adalah Al di Jalan Pramuka pada Minggu malam (24/2) lalu.

”Dari penangkapan Al yang merupakan warga Tanjunguma, Pulau Batam berhasil diketahui bahwa ada keterlibatan oknum anggota TNI AD. Sekitar pukul 02.00 WIB kita datangani rumahnya di Teluk Uma. Dan ternyata benar, dari rumah Zl kita berhasil menyita barang bukti sabu-sabu dan alat hisap serta timbangan, menurut keterangan barang tersebut harganya dari Rp 1,4 juta hingga Rp 1,5 juta per paket," jelasnya. (poenk)

Tidak ada komentar: