Rabu, 04 Juni 2008

Pungli Di Kantor Lurah Tanjunguban Selatan


*Oknum Pegawai Patok Uang Administrasi


BINTAN, (KE) --- Yus Turnip, sangat kesal atas perlakuan oknum pegawai kantor Lurah Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan Kamis (15/5), karena saat meminta surat pengantar untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), di kelurahan tersebut, diminta uang sebesar Rp 20.000 oleh pegawainya.

Yang membuat kesal menurut Yus, bukan masalah uang, yang dikeluarkan namun masalah ucapan dari pegawai tersebut, saat surat pengantar selesai dan biaya diberikan, hal yang wajar kalau warga bertanya dengan heran kalau ada dana yang seolah di patok oleh kantor lurah untuk membuat selembar surat rekomendasi, ternyata pegawai tersebut langsung naik darah dengan mengatakan "kalau mau gratis suruh saja suamimu yang kerja disini".

Hal inilah yang , menurutnya sangat mengecewakan karena Yus mengira orang yang bekerja di sebuah kantor minimal mempuyai latar belakang pendidiakan jadi masalah, tatakerama juga biasanya sudah diajarkan, bukan sebaliknya seperti yang dialami saat itu.

"Saya mengira pegawai tersebut mempuyai pendidikan, juga diajarkan masalah tatakerama yang baik, apa untuk kantor Lurah itu, memang serba asal-asalan, apa memang hal ini sengaja dibiarkan oleh lurah atau atasananya", tegas Yus.

Lurah Tanjunguban Selatan Alfian, yang dihubungi secara terpisah Kamis (22/5), berjanji akan menegur perbuatan yang kurang terpuji dari bawahannya, dan berjanji akan melakukan perbaikan pada staffnya yang kurang memperhatikan warganya.

”Masalah biaya tambahnya, hal tersebut pihak kelurahan tidak pernah melakukan patokan berapa besarnya dana untuk membuat surat pengantar seperti SKCK, namun kalau ada yang sudi untuk membantu pihak keluahan memang tidak menolaknya, namun kalau hal tersebut sudah dipatok tentunya sudah keluar dari aturan yang ada,” katanya. (Harjo)

Tidak ada komentar: